Menurut Lock dan Harris (1996) terdapat beberapa karakteristik mendasar yang membedakan marketing politik dengan marketing dalam dunia bisnis. Perbedaan ini berasal dari kenyataan bahwa kondisi pemilihan politik memang berbeda dengan konteks dunia usaha pada umumnya. Diantaranya :
1).Dilakukannya pemilihan atau keputusan secara bersamaan pada satu hari yang sama (serentak).
2).Pada saat transaksi tidak terdapat harga secara langsung sehingga membedakan konsep pembelian dalam politik dengan dunia usaha.
3).Produk politik adalah produk tidak nyata (intangible) yang sangat komplek sehingga sulit untuk dianalisis secara keseluruhan.
4).Brand dan image politik pada umumnya sudah melekat dengan keberadaan partai ataupun individu sehingga mengubah brand sangatlah sulit.
2).Pada saat transaksi tidak terdapat harga secara langsung sehingga membedakan konsep pembelian dalam politik dengan dunia usaha.
3).Produk politik adalah produk tidak nyata (intangible) yang sangat komplek sehingga sulit untuk dianalisis secara keseluruhan.
4).Brand dan image politik pada umumnya sudah melekat dengan keberadaan partai ataupun individu sehingga mengubah brand sangatlah sulit.
Walaupun pendekatan pemasaran dalam politik ini termasuk hal yang baru, tetapi partai politik atau pihak yang menggunakan pola pemasaran politik, secara realitas mampu meraih dukungan maksimal dan sifnifikan.
Di Indonesia sendiri, kajian pemasaran dalam politik masih sangat terbatas, beberapa hasil tulisan pemasaran politik pada jurnal-jurnal ilmiah di Indonesia baru bergerak pada ranah perspektif dari pemasaran politik dengan mengadopsi dan mempelajari pemasaran politik dari negara lain yang sudah lebih dahulu melakukannya.
Mengimplementasikan pemasaran politik bisa mengacu pada konsep pemasaran yang sudah cukup klasik yakni pola pendekatan 4P (Produk, Price, Promosi, Place) dan Segmen, seperti pendapat O’Leary dan Iredale (1976) yang memberi penekanan pada penggunaan bauran pemasaran (marketing mix) untuk memasarkan partai politik. Dengan menganut pola ini bagi pemain politik dan pihak yang menerapkannya diyakini akan mampu menawarkan alternatif strategi untuk meraup dukungan politik terutama pada kecenderungan untuk memilih.
Pada konteks political marketing ini, para pelaku politik dapat mengaplikasikan marketing concept dalam proses politiknya, untuk mengadaptasi dan dapat memuaskan kebutuhan pemilih. Penting bagi pelaku politik mengetahui isu-isu lokal agar dapat menjadi konsep kebijakan yang akan dijual ke pasar yaitu para pemilih (masyarakat).
Visi, misi kandidat dapat dibuat berdasarkan isu-isu lokal tersebut. Visi, misi pelaku politik ini adalah juga merupakan produk politik (political product). Mengetahui masalah-masalah seperti transparansi, akuntabilitas, tata kota, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi isu-isu sentral yang menarik dibicarakan. Dalam menjelaskan visi, misi serta isu-isu sentralnya, pelaku politik dapat menggunakan promosi politik (political promotion) melalui media, seperti periklanan, hubungan masyarakat, penyiaran radio (dialog interaktif) ataupun surat langsung yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik para pemilih (masyarakat) setempat.
Saluran distribusi politik (political distribution) dalam konteks pemasaran, disini dapat digunakan local work atau jaringan yang dimiliki pelaku politik pada tingkat kecamatan sampai kelurahan, kemudian leader tour dalam bentuk pertemuan-pertemuan tatap muka antara pelaku (tidak diwakili pihak lain) dengan masyarakat yang berada disetiap wilayah tersebut.
Ada tiga dimensi untuk menilai harga politik (Political Price, yaitu :
1).Harga ekonomi, yang didasarkan pada komunitas masyarakat yang dijadikan target oleh organisasi kandidat atau politik.
2).Harga nasional menjelaskan bahwa masyarakat akan memperhatikan kandidat dari kemampuannya, pertimbangan / hasil keputusan dan pribadi yang layak untuk dipercaya.
3).Harga psikologi dalam pengertian harga politik ini berdasarkan dari harga observasi, bahwa sebuah penggunaan hak suara adalah sebuah pembelian psikologi atau ingin mendapatkan rasa aman.
1).Harga ekonomi, yang didasarkan pada komunitas masyarakat yang dijadikan target oleh organisasi kandidat atau politik.
2).Harga nasional menjelaskan bahwa masyarakat akan memperhatikan kandidat dari kemampuannya, pertimbangan / hasil keputusan dan pribadi yang layak untuk dipercaya.
3).Harga psikologi dalam pengertian harga politik ini berdasarkan dari harga observasi, bahwa sebuah penggunaan hak suara adalah sebuah pembelian psikologi atau ingin mendapatkan rasa aman.
Keunikan political price disini yaitu harus dipahami sebagai pengurangan opportunity cost yang dirasakan oleh pasar pemilih. Dianggap sebagai hambatan yang harus dicegah dengan mengarahkan perilaku pemilih melalui keterlibatan politik dan proses penggunaan hak suara sebagai suatu kewajiban.
Pelaku politik bisa membuat berbagai usaha agar harga produk politiknya menjadi rendah sehingga resiko untuk memilih dia juga menjadi rendah, sebaliknya pelakupolitik bisa menaikkan resiko untuk pesaing atau menjadikan harga produk pesaing menjadi mahal dengan melihat faktor-faktor yang dianggap riskan bagi pemilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar