Cari Blog Ini

Sabtu, 28 Agustus 2010

Jumat, 27 Agustus 2010

SEKEPING UANG RP.5,-

Pekanbaru, 29 Maret 2009

Hari ini aku ngak ada kegiatan, hanya menyelesaikan urusan rumah dan bermain dengan anak2. Akhir bulan emang bukan waktu yang pas (terutama untuk kantong) buat ajak anak2 jalan2 keluar rumah...namanya juga kota besar, setiap keluar rumah pasti diiringi oleh mengalirnya rupiah.
Sambil nemanin anak2 bermain di kamar mereka, aku melihat sekeping uang Rp.25,- duh..anak2 sekarang, uang kok dibiarin...eh..waktu kutanyain apa jawab mereka...susah ma..ngak bisa beli apa2..lagian ngak diterima lagi untuk jajan.

Kok ya..tiba2 aku keingat sama uang logam lainnya, sekeping uang Rp.5,- yang pernah membuat aku menangis.. Kalau tidak salah, saat itu aku masih duduk dibangku SMP (sekitar tahun 84 atau 85).
Sejak smp aku memang sudah suka membaca majalah kartini yang menjadi langganan di rumahku, rubrik apa saja aku baca. Rubrik yang paling aku sukai adalah "setetes embun" yang diasuh oleh Titi Said. Nah..waktu itu aku membaca rubrik tentang perbedaan nilai uang Rp.5,- dan bagaimana sebenarnya rasa empati bisa membuat kita mampu berbagi tanpa mengurangi apa yang kita miliki.

Rubrik itu berkisah tentang seorang pedagang daun pisang dan seorang ibu2 di pasar beringharjo-yogyakarta. Saat itu si ibu penjual sudah kelihatan lemas karena sejak pagi sampai jam 11 siang belum ada satu ikatpun jualannya yg laku. lalu datanglah si ibu yang bermaksud membeli 2 ikat daun pisang . Harga yang ditawarkan adalah Rp.150,- untuk 2 ikat daun pisang. ibu pembeli yang kelihatan cukup senang ngotot menawar Rp.5,- sehingga mengharga 2 ikat daun itu Rp. 145,-

Penjual daun pisang yang sudah mbah2 mencoba mengetuk hati si ibu dengan mengatakan bahwa selisih harga itu adalah bagian dari keuntungannya yang tidak seberapa, tapi si ibu tetap menawar dan akhirnya sipenjual daun pisangpun menerima ...matahari sudah semakin tinggi, alhamdulillah ini bisa jadi pengisi perut keluargaku hari ini..gumamnya.
Transaksi terjadi, 2 ikat daun pisang berpindah tangan, si ibu menyorongkan uang Rp. 150,- dan menunggu kembalian Rp.5 dari si mbah. ketika sekeping uang Rp,5 itu diterima si ibu, entah kenapa uang tersebut terjatuh...menggelinding masuk kedalam selokan kotor...
dialog apa yang terjadi??:
ibu2 pembeli : yah..jatuh deh...(lalu pergi tanpa terlihat sedih)
mbah : coba ibu tadi tidak nawar, uang itu bisa untuk menambah makan keluarga kami.....

Aku terenyuh sekali membaca rubrik tersebut(plus air mata)...betapa berbedanya nilai uang bagi setiap orang yang ada..seandainya kita bisa tau bahwa apa yang tidak berarti bagi kita merupakan sesuatu yang berarti buat orang lain, pasti kita akan memilah2 dgn bijak untuk ngotot mempertahankan sesuatu.
Sure...sejak itu aku ngak pernah mau menawar apapun ketika berbelanja sayur mayur, rempah atau apapun pada pedagang kecil..aku selalu teringat dengan kisah diatas, manatau selisih harga yg tidak berarti bagiku adalah sesuatu yang sangat berarti buat si penjual......

Rabu, 25 Agustus 2010

Modul Manajemen Mutu

http://www.scribd.com/doc/36435927

SOSOK SUAMI IDAMAN (sumber : Ctt Putra Datuak Sinaro)

Wahai istriku, ku teringat sebuah kewajiban yang harus ku tunaikan sebagai seorang suami, sebagai seorang nahkoda dalam kapal kita, sebagai seorang pemimpin dalam rumah tangga kita, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam ......sebuah ayat dan hadist yang tak hanya sekali ku mendengarnya. Allah Ta’ala berfirman

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” (QS. An Nisa :34)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya”. ( HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah Bin Umar Radiyalallahu ‘Anhu)

Wahai istriku, ku akan berusaha menjadi suami yang baik, yang menyayangimu yang berusaha untuk berta’awun (saling tolong menolong) dalam kebaikan. Semoga aku bisa merealisasikan sebuah ayat yang tak jarang aku mendengarnya

” Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan "( Qs. Maidah : 2 )

atau ku bisa manjadi seperti seorang hamba yang Allah rahmati, sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist

"Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu sholat dan membangunkan istrinya untuk sholat dan bila tidak mau bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya dan semoga Allah merahmati seorang perempuan yang bangun malam lalu sholat dan membangunkan suaminya untuk sholat dan bila tidak mau bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya"(HR. Ahmad, Ahlu sunan kecuali At Tirmidzi Hadist ini shahih)

Wahai istriku, ku akan selalu berusaha membuat dirimu senang, sebagaimana ku senang jika diperlakukan seperti itu. Diantaranya ku akan berusaha selalu tampil rapih, wangi dihadapan dirimu. Sebagaimana ku senang jika ku diperlakukan seperti itu.

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya"(QS.AL-Baqarah : 228 )

Wahai istriku, jika engkau melihat dari diriku rasa cemburu itu bukti rasa cintaku padamu. Yang dengan itu, aku berusaha menjaga dan mencintaimu, semoga dengan sebab kecemburuanku yang syar’i menjadi sebab terjaganya dirimu, ku ingin seperti Sa’ad bin Ubadah bahkan ku ingin seperti Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.

Berkata Sa’ad bin Ubadah :“ Seandainya aku melihat seorang bersama istriku, niscaya aku akan menebasnya dengan pedang yang tajam”, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “ Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku”(HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai istriku, engkau dalam pandanganku seorang yang sangat berharga bagi diriku, sosok yang luar biasa, ketaatanmu yang membuat diriku tambah mencintai dirimu. Engkau diantara anugrah yang terbesar yang Allah berikan kepada diriku, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“ Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah ” (HR Muslim)

Dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pun bersabda dalam hadist yang lain:

“ Barang siapa yang dikaruniai oleh Allah seorang wanita yang shalihah, berarti dia telah menolongnya atas separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada yang separuh yang kedua “(HR Al Hakim dan dia berkata sanadnya shahih dan disetujui oleh Adz Dzahabi)

Wahai istriku, kebaikanmu begitu besar kepada diriku, kasih sayang dan kelembutanmu, ketaatan dan kesetiaanmu, pelayanan dan pengorbananmu begitu terasa oleh diriku, wahai istriku, semoga Allah membalas kebaikanmu dengan masukkanmu kedalam surga Nya.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“ Bila seorang shalat lima waktu, puasa pada bulan ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suminya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan "(HR.Ibnu Nuaim di hasankan oleh syaikh Al AlBani)

Wahai istriku, ingatkanlah jika suamimu keliru, jika ada hakmu yang terlalaikan, wahai istriku jangan engkau ragu untuk menasehati jika suamimu keliru, jika suamimu salah, wahai istriku ku ingin rumah tangga kita dibangun diatas saling menasehati didalam ketaatan kepada Allah, karena atas dasar inilah agama kita dibangun. sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Agama itu adalah nasehat” (HR Muslim)

Wahai istriku, ku ingin hubungan kita dibangun atas saling percaya dan saling berkhusnudzan (berberbaik sangka) satu dengan yang lainnya, karena dengan sebab inilah akan menutup celah hal-hal yang akan menimbulkan hubungan kita tidak harmonis.

Wahai istriku, sebagai seorang suami ku ingin mengajarkan perkara agama kepada dirimu, tentang permasalahan tauhid, sholat, puasa dan permasalahan agama yang lainnya, atau mari kita bersama-sama pergi kemajelis ilmu yang membahas perkara agama dengan pemahaman yang benar, karena hal ini adalah diantara kewajibanku sebagai seorang suami, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, pelihara dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim:6)

Wahai istriku, ku akan melangkahkan kaki ini, mengerahkan tenaga mencari rezeki yang halal yang Allah tetapkan untuk diriku, sebagai tanggung jawab seorang suami untuk menafkahi anak dan istrinya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya “ (QS. Ath-Thalaq : 7)

Wahai istriku, ku akan selalu berusaha bergaul dengan pergaulan yang baik dengan dirimu, dengan kelembutan dan kasih sayang, dengan tutur kata yang sopan dan etika yang baik, dengan mendengar dan menghargai pendapatmu, dengan membantu dan meringankan pekerjaanmu, dengan bersikap yang baik dan menjaga perasaanmu, wahai istriku maafkan suamimu jika masih jauh dari hal itu, ku ingin berusaha berbuat yang terbaik untuki dirmu.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

"Kaum mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik ahklaqnya, dan sebaik-baiknya kalian ialah yang terbaik kepada istrinya “ (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai istriku, ku ingin engkau akrab dengan kedua orang tuaku. Ku ingin mereka menyayangimu seperti anaknya sendiri, wahai istriku mulailah dengan berlaku lemah lembut kepadanya, membantu pekerjaannya, niscaya engkau akan disayang seperti anaknya sendiri.

Wahai istriku semoga Allah menjaga dan melanggengkan rumah tangga kita diatas ketaatan kepada Allah hingga akhir hayat kita, dan memasukan kita kedalam surganya.

customer value case

http://www.scribd.com/mobile/documents/11482402

Senin, 23 Agustus 2010

pku...230810

...aku ingin berlari....
hingga hilang pedih dan perih....
aku ingin hidup seribu tahun lagi...

Jumat, 20 Agustus 2010

KEPRIBADIAN, KONSEP DIRI, GAYA HIDUP, DAN PSIKOGRAFI

Kepribadian

Konsep kepribadian (personality) dibahas secara teoretis oleh para pakar melalui berbagai sudut pandang yang beraneka ragam, diantaranya menekankan pembahasan kepribadian pada pengaruh sosial dan lingkungan terhadap pembentukan kepribadian secara kontinu dari waktu ke waktu, serta menekankan pada pengaruh faktor keturunan dan pengalaman di awal masa kecil terhadap pembentukan kepribadian.

Tiga karakteristik yang perlu dibahas dalam pembahasan mengenai kepribadian adalah kepribadian mencerminkan perbedaan antarindividu, kepribadian bersifat konsisten dan berkelanjutan, dan kepribadian dapat mengalami perubahan.

Dalam mempelajari kaitan antara kepribadian dan perilaku konsumen, 3 teori kepribadian yang sering digunakan sebagai acuan adalah teori Freudian, Neo Freudian dan teori traits.

Teori Freudian yang diperkenalkan oleh Sigmund Freud, mengungkapkan teori psychoanalytic dari kepribadian yang menjadi landasan dalam ilmu psikologi. Berdasarkan teori Freud, kepribadian manusia terdiri dari 3 bagian atau sistem yang saling berinteraksi satu sama lain. Ketiga bagian tersebut adalah id, superego dan ego. Teori kepribadian Neo-Freudian mengemukakan bahwa faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kepribadian manusia bukan dari dirinya sendiri, tetapi dari hubungan sosial. Berdasarkan teori trait, kepribadian diukur melalui beberapa karakteristik psikologis yang bersifat spesifik yang disebut dengan trait. Salah satu tes yang dikenal adalah selected single- trait personality.

Dalam pemahaman mengenai berbagai karakteristik konsumen yang mempengaruhi perilaku mereka dalam melakukan pembelian, beberapa diantaranya adalah keinovatifan konsumen, faktor kognitif konsumen, tingkat materialisme konsumen, dan ethnocentrism konsumen.

Selain product personality, konsumen juga mengenal brand personality, di mana mereka melihat perbedaan trait pada tiap produk yang berbeda juga. Semua kesan yang berhasil ditampilkan oleh merek tersebut dalam benak konsumen menggambarkan bahwa konsumen dapat melihat karakteristik tertentu dari produk, kemudian membentuk brand personality.


Konsep Diri

Konsep diri adalah bagaimana seseorang memandang dirinya sendiri yang kadang-kadang akan berbeda dari pandangan orang lain. Konsep diri konsumen terbagi ke dalam 4 dimensi, yaitu bagaimana mereka sesungguhnya melihat dirinya sendiri, bagaimana mereka ingin melihat diri mereka sendiri, bagaimana sesungguhnya orang lain melihat diri mereka, dan bagaimana mereka ingin orang lain melihat diri mereka.

Bagaimana konsumen memandang diri mereka dapat menjadi dorongan yang kuat pada perilaku mereka di pasar sehingga pemasar dapat menggunakan konsep diri ini dalam merancang strategi pemasaran, misalnya dalam menciptakan merek atau produk baru.

Extended self merujuk pada kecenderungan seseorang untuk mendefinisikan dirinya sendiri berdasarkan kepemilikannya (possession). Kepemilikan yang dimaksud di sini tidak harus sesuatu yang besar, seperti rumah atau mobil, tetapi dapat berupa benda-benda kecil, seperti pigura. Penelitian memperlihatkan, konsumen cenderung untuk memilih produk atau merek yang sesuai dengan dirinya atau dengan apa yang ingin dicapainya sebagai manusia. Lebih banyak wanita daripada pria yang menganggap bahwa produk yang mereka gunakan mencerminkan kepribadiannya sendiri.

Pemasar sebaiknya mengembangkan citra produk sedemikian rupa sehingga sesuai dengan konsep diri yang dianut oleh konsumen. Meskipun konsep diri yang dimiliki seseorang bersifat sangat unik, ada kemungkinan konsep diri antar individu memiliki beberapa kemiripan.


Gaya Hidup


Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.

Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.

Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) menyampaikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, pria akan lebih banyak, semakin banyak wanita yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.


Psikografi

Psikografi adalah variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur gaya hidup. Bahkan sering kali istilah psikografi dan gaya hidup digunakan secara bergantian. Beberapa variabel psikografi adalah sikap, nilai, aktivitas, minat, opini, dan demografi. Analisis terhadap variabel-variabel psikografis telah banyak membantu pemasar untuk mengelompokkan konsumen berdasarkan kesamaan tertentu. Hal ini akan membantu penetapan strategi pemasaran agar sesuai dengan target konsumen.

Pengukuran psikografi dapat dilakukan dalam tingkat kespesifikan yang berbeda-beda. Pada satu sisi ekstrem terdapat pengukuran yang bersifat umum yang menyangkut cara-cara umum dalam menjalani kehidupan. Pada satu sisi ekstrem lainnya adalah pengukuran terhadap variabel secara spesifik.

Kebanyakan pengukuran yang dilakukan terhadap psikografis menggunakan variabel-variabel sikap, nilai, demografis dan geografis untuk mengelompokkan konsumen berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu. Pengelompokan yang dilakukan terhadap wanita Inggris menurut gaya hidup yang dicerminkan dari kosmetik yang digunakan, tempat membeli, usia serta kelas sosial menghasilkan 6 kelompok konsumen yaitu self aware, fashion-directed, green goodness, conscience-stricken, dan dowdies. Pengelompokan lainnya dikenal dengan sistem VALS (6 kelompok), MONITOR Mindbase Yankelovich (8 kelompok), Analisis Geo-Demographis (PRIZM) (8 kelompok), dan Global Scan (5 kelompok).

Senin, 16 Agustus 2010

nanda cantikku,,,,Monday, August 10, 2009 at 1:30am

Catatan ini kubuat 1 th yl...tak trs bulan ini nandaku berulangtahun ke 14....lebih pintar dan ttp menjadi nanda cantikku


------------------
Anakku sayang,,,hari ini usiamu 13 th. Saat kau terlelap, bunda tatap wajah cantikmu,,,damai dalam tidurmu.
Kalau ditanya mau bunda,,,,seluruh dunia ingin bunda hadiahkan padamu.,,,sehamparan luas permadani kehidupan,,,,.

Anakku sayang,,,,bunda diamanahkan nanda oleh Allah, amanah untuk menjaga titipannya yang paliiiiing indah,,,amanah yg mampu membuat bunda tak putus mengucap syukur.....

Dalam hening malam ini juga,,,dihari pertama nanda menghirup waktu di usia ke 13 th, bunda meneteskan air mata bahagia,,,,memandang jauh kedepan menembus waktu diantara tatapan tak jemu pd wajah cantikmu,,,,,betapa selama ini nanda telah menjadi anugrah terindah dalam hidup bunda,,,

Happy birthday's my lovely daughter,,,,

dalam perjalan ini...Sunday, March 14, 2010 at 10:46am

Seorang wanita dewasa yang berjalan menapak hari
Mengisi waktu sebelum jemputan terakhir itu datang
Kala rasa cinta menuntut makna
Wanita dewasa tercenung dalam kerasnya gugatannya
Kenapa ada masa saat waktu seolah berhenti
Muncul sejuta bayangan masalalu yang justru menjabarkan makna yang dulu tidak pernah terlihat begitu jelas
Kenapa ada saat dimana sesuatu yang terjadi bisa dinilai justru kala ia hanya masa lalu?
Perlukan hadir sebuah penyesalan?
Wanita dewasa juga bisa luluh lantak dalam ketidakmengertian
Bagaimana mungkin menilai dgn matematika insani
Sedang ini urusan hati
Urusan rasa yang sebaiknya di ratap kan pada sang pemilik 'rasa'
Tak perlu ia menggugat masa lalu
Tak perlu ia menyesal
Tak perlu
Wanita dewasa hanya perlu berkata
"Semoga semua yg terjadi tidak membuat hidup ini menjadi sia-sia....sampai jemputan itu datang....dan cinta yang sesungguhnya menjelang dalam cahaya_Nya"

Minggu, 15 Agustus 2010

KONSEP DASAR, MODEL, PEMBENTUKAN, DAN PERUBAHAN SIKAP

Sikap


Terdapat beberapa pengertian sikap yang disampaikan oleh para ahli. Intinya sikap adalah perasaan dari konsumen (positif dan negatif) dari suatu objek setelah dia mengevaluasi objek tersebut. Semakin banyak objek yang dievaluasi akan semakin banyak sikap yang terbentuk.

Sikap memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, ego defensive, ekspresi nilai, dan pengetahuan. Untuk lebih memahami sikap perlu dipahami beberapa karakteristik sikap, diantaranya memiliki objek, konsisten, intensitas dan dapat dipelajari.


Model dan Teori Sikap

Perkembangan teori tentang sikap sudah sangat maju. Sikap juga dapat digambarkan dalam bentuk model. Model tradisional menggambarkan pengaruh informasi dari lingkungan luar pribadi seseorang, di mana informasi tersebut akan diolah dengan menggunakan elemen internal dari seseorang, untuk menghasilkan sikap terhadap objek. Model analisis konsumen menyebutkan bahwa sikap terdiri dari komponen perasaan (affect) dan kognitif, perilaku, serta lingkungan. Model tiga komponen dan model ABC menyatakan bahwa sikap konsumen dibentuk oleh faktor kognitif, afektif, dan konatif (perilaku atau kecenderungan untuk berperilaku). Teori kongruitas menggambarkan pengaruh antara dua jenis objek, di mana kekuatan satu sama lain dapat saling mempengaruhi persepsi konsumen. Dan model terakhir adalah model Fishbein yang merupakan kombinasi dari kepercayaan objek terkait dengan atribut dan intensitas dari kepercayaan tersebut. Model Fishbein ini kemudian dimodifikasi dengan menambahkan bahwa perilaku dipengaruhi oleh sikap terhadap perilaku dan norma subjektif.


Pembentukan Sikap

Sikap yang terbentuk biasanya didapatkan dari pengetahuan yang berbentuk pengalaman pribadi. Sikap juga dapat terbentuk berdasarkan informasi yang diterima dari orang lain, yang memiliki pengaruh. Kelompok juga menjadi sumber pembentukan sikap yang cukup berpengaruh.

Alur pembentukan sikap dimulai ketika seseorang menerima informasi tentang produk atau jasa. Informasi tersebut, kemudian dievaluasi dan dipilah, berdasarkan kebutuhan, nilai, kepribadian, dan kepercayaan dari individu. Sehingga terjadilah pembentukan, perubahan atau konfirmasi dalam kepercayaan konsumen terhadap produk, serta tingkat kepentingan dari tiap atribut produk terhadap dirinya atau terhadap kebutuhannya saat ini. Hasil akhirnya adalah terbentuknya sikap dari individu terhadap suatu objek (produk, jasa atau hal lainnya). Tingkat komitmen dari pembentukan sikap beragam, mulai dari compliance, identification, sampai kepada internalization. Dalam prinsip konsistensi sikap, terdapat harmoni antara pemikiran, perasaan, dan perbuatan, yang cenderung menimbulkan usaha untuk menciptakan keseimbangan antara ketiganya. Adanya disonansi antara elemen sikap dan perilaku dapat direduksi dengan menghilangkan, menambah atau mengubah keduanya (teori disonansi kognitif). Teori persepsi diri menyatakan bahwa sikap dapat ditentukan dari perilaku yang diobservasi. Adanya penerimaan dan penolakan pesan berdasarkan standar yang dibentuk dari sikap sebelumnya terdapat dalam teori penilaian sosial.


Perubahan Sikap

Strategi perubahan sikap dapat dilakukan baik terhadap produk dengan keterlibatan tinggi, maupun untuk produk dengan tingkat keterlibatan rendah. Usaha mengarahkan audiens untuk produk dengan keterlibatan rendah ditempuh dengan mentransformasi situasi ke arah keterlibatan konsumen yang tinggi. Adapun strategi perubahan sikap konsumen terhadap produk atau jasa tertentu dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi persuasif, yang mengikuti alur proses komunikasi yang efektif. Pemasar harus mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengoptimalkan penggunaan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi dan dapat menyebabkan perubahan sikap dari penerima pesan atau konsumen. Faktor sumber, pesan, dan penerima pesan dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan perubahan sikap dan tentunya perubahan perilaku positif dari konsumen yang diharapkan oleh pemasar. Kredibilitas dari sumber pesan menjadi fokus dari komunikasi persuasif. Dalam mengelola pesan, yang harus diperhatikan adalah struktur, urutan, dan makna yang terkandung dalam pesan. Karakteristik dari penerima pesan, yang meliputi kepribadian, mood, dan jenis kepercayaan yang dimiliki juga menjadi faktor penentu keberhasilan komunikasi persuasif.

Motivasi dan Persepsi

Motivasi sebagai tenaga dorong dalam diri individu yang memaksa mereka untuk bertindak, yang timbul sebagai akibat kebutuhan yang tidak terpenuhi. Motivasi muncul karena adanya kebutuhan yang dirasakan. Kebutuhan sendiri muncul karena konsumen merasakan ketidaknyamanan (state of tension) antara yang seharusnya dirasakan dan yang sesungguhnya dirasakan.

Untuk memahami kebutuhan manusia, Teori Maslow dan McClelland menggambarkan bahwa manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan yang berbeda sehingga hal ini dapat digunakan pemasar untuk mendorong konsumsi suatu produk dan atau jasa.


Persepsi didefinisikan sebagai proses yang dilakukan individu untuk memilih, mengatur, dan menafsirkan stimuli ke dalam gambar yang berarti dan masuk akal mengenai dunia, yaitu proses “bagaimana kita melihat dunia di sekeliling kita”. Stimuli ini diterima oleh alat pancaindra manusia. Stimuli mana yang akan diproses tergantung dari apakah stimuli dapat masuk ke dalam proses untuk menginterpretasikannya. Untuk dapat masuk ke dalam proses interpretasi suatu stimuli harus mampu mengekspos manusia (mendapat perhatian) melalui indra penerimaan, artinya harus diperhatikan ambang penerimaan stimuli manusia. Setelah stimuli diterima maka proses interpretasi dapat dilakukan yang terkait dengan faktor individu.

Jangan terlalu bersedih jika sedang terluka sahabat......Sunday, March 21, 2010 at 3:18pm

Jangan terlalu bersedih jika sedang terluka sahabat.......
Tidak mengapa air mata yang hangat mengalir di alur pipimu...
Menetes basah menyapu sudut bibirmu
Tidak mengapa.....
Karena duka emang butuh asinnya air mata...
Kita bisa kecap asinnya dan telan dengan seluruh rasa.....
Agar duka masuk ke dalam jiwa.....

Jangan terlalu bersedih jika sedang terluka sahabat.....
Matamu yg digenangi airpun masih bisa menerima cahaya....
Justru karena genangan yang ada ia semakin bersinar....
Semua debu dan kotoran yang nyata akan dibawa dalam tetesnya...

Jangan terlalu bersedih jika sedang terluka sahabat....
Ada DIa-Nya yang menampung semua duka...
Dalam nestapa kedekatan itu jauuuh lebih bermakna..
Bukankah Ia yang tak pernah mengecewakan kita ???.
Sehingga tak ada segores lukapun yang kita izinkan untuk bisa diam terlalu lama........

my gift

Aku suka melihatmu tersenyum
Atau tertawa lepas meskipun jarang kau lakukan...
Aku suka menantikan bibirmu yang mengembang
Menanti proses senyum simpul yang menjadi tawa hangat...

Aku suka saat kau tertawa
Saat suaramu menggema halus menggelitikku
Saat muncul kerut di sudut matamu
Dan saat cahaya matamu berbinar seperti memantulkan cahaya bulan

Disisimu aku merasa nyaman, seperti ada perapian hangat di hatiku
Yang nyalanya ingin kujaga dan kubagikan padamu...
Dalam keabadian...

Aku suka melihatmu tersenyum
Rasa hangatnya membuatku mampu bersumpah...
Seumur hidupku...ingin kuabadikan hati ini
Hanya untuk menjaga agar senyum itu tetap hadir dalam bibirmu selamanya...

Konsep Dasar Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.

Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, perusahaan dapat menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang memiliki kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan menurut geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.

Perilaku konsumen adalah salah satu cabang dari ilmu manajemen, yaitu lebih spesifik lagi bidang pemasaran. Studi tentang perilaku konsumen merupakan integrasi antara berbagai bidang ilmu, yaitu ekonomi, sosiologi, antropologi, dan psikologi. Seiring dengan perkembangan zaman, studi perilaku konsumen ini juga makin berkembang.

Studi perilaku konsumen muncul seiring dengan berkembangnya konsep pemasaran, yang merupakan cara pandang pemasar dalam menghadapi konsumen dan pesaingnya, di mana pemasar berusaha memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen secara lebih efektif dari para pesaingnya. Tujuannya adalah memperoleh kepuasan pelanggan. Sehingga ilmu perilaku konsumen dibutuhkan untuk mengidentifikasi apa kebutuhan dan keinginan konsumen dan pelanggan tersebut sehingga pemasar mampu menyusun dan mengimplementasikan strategi pemasaran yang tepat untuk karakteristik konsumen yang menjadi target pasar.

Pemahaman tentang konsumen ini diperoleh pemasar melalui penelitian-penelitian perilaku konsumen sehingga dapat dipertanggung-jawabkan kebenaran informasi yang terima dan digunakan dalam penyusunan strategi pemasaran.

Perilaku konsumen terkait dengan strategi pemasaran, di mana pemasaran harus mampu menyusun kriteria pembentukan segmen konsumen, kemudian melakukan pengelompokan dan menyusun profil dari konsumen tersebut. Kemudian, pemasar memilih salah satu segmen untuk dijadikan pasar sasaran. Dan setelah itu, pemasar menyusun dan mengimplementasikan strategi bauran pemasaran yang tepat untuk segmen tersebut.

Studi tentang perilaku konsumen juga tidak terlepas pada masalah riset pemasaran. Riset pemasaran adalah salah satu perangkat dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM), yang melakukan pengumpulan informasi tentang sikap, motivasi, keinginan, dan hal-hal lainnya tentang konsumen. Informasi ini digunakan sebagai dasar bagi pembentukan karakteristik dari segmen konsumen sehingga konsumen dapat dikelompokkan dan diidentifikasikan, dan dapat dibedakan dari segmen lainnya.

Urgensi Ilmu Pemasaran dalam Ranah Politik

Kehidupan politik di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan ‘trend’ yang terjadi di dunia global. Pasca reformasi, terdapat pergeseran yang sangat signifikan terhadap kehidupan berpolitik di Indonesia (Firmanzah, 2008).
Semangat emansipasi dan demokratisasi politik telah meningkatkan intensitas persaingan politik di Indonesia (Firmanzah, 2004; 2005; 2007; 2008), sehingga politisi dan partai politik perlu merancang ulang strategi bersaing untuk memenangkan persaingan politik.
Marketing politik diyakini sebagai metode dan instrumen yang dapat membantu politisi dan partai politik untuk dapat menciptakan keunggulan bersaing (competitive advantage) dan memenangkan persaingan (e.g. Bauer,H.H, Huber,F & Herrmann,A. 1996; Butler & Collins, 1993; Kavanagh, 1995; Firmanzah, 2007).
Paradigma lama memenangkan pertarungan kekuasaan politik, terutama pemilu selama orde baru dengan pola represif sudah ketinggalan zaman. Perubahan sistem politik memberi peluang hadirnya cukup banyak partai politik dan individu sebagai calon kepala daerah sehingga jumlah partai yang beragam dan calon pemimpin politik yang banyak, secara langsung berimplikasi pada taktik dan strategi untuk memenangkan perebutan kekuasaan politik (Firmanzah, 2007).
Ilmu pemasaran dikenal sebagai sebuah disiplin yang menghubungkan produsen dengan konsumen dimana hubungan yang terjadi tidak hanya satu arah, melainkan dua arah sekaligus dan simultan (Firmanzah, 2008), sehingga produsen perlu memperkenalkan produknya kepada masyarakat, dimana semua usaha pemasaran dimaksudkan untuk meyakinkan konsumen agar melakukan pengambilan keputusan dengan melakukan pemilihan terhadap tawaran produknya.
Dalam perspektif pemasaran, ada hal yang menarik dalam proses politik, yaitu berlakunya logika pemasaran dalam ilmu politik yang bertumpu pada lahan demokrasi. Pada saat belum ada persaingan atau situasi persaingan tidak keras, maka pemasaran tidak atau belum terlalu dibutuhkan suatu perusahaan/kandidat. Pada saat situasi persaingan yang semakin keras, maka pemasaran menjadi suatu fungsi yang makin penting dan meningkat terus menjadi jiwa dari setiap unsur yang terlibat, sehingga pemasaran politik semakin menunjukkan urgensi dan relevansinya ketika dunia politik dituntut untuk lebih terbuka, transparan dan mampu berkompetisi secara sehat (Kartajaya dkk,1996).
Keterbukaan dan referensi informasi yang cukup gencar, memberi banyak pilihan bagi partisipan menentukan sikap dan pilihan-pilihan politiknya. Kompetisi politik meraih dukungan dan simpati partisipan juga sangat seru dan menarik. Berbagai pola dan strategi dilakukan termasuk digunakannya pendekatan dengan pemasaran politik (marketing politik) dimana, tujuan marketing dalam politik adalah membantu parpol atau konstituen untuk lebih baik dalam mengenal masyarakat yang diwakili atau menjadi target dan kemudian mengembangkan isu politik yang sesuai dengan aspirasi mereka, sehingga marketing yang selama ini dikembangkan dalam dunia bisnis dirasa semakin dibutuhkan oleh dunia politik (Firmanzah; 2008).
Konsep political marketing berangkat dari konsep makna/meanings. Bahwa pada dasarnya political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek, untuk menyebarkan makna politik kepada para partisipan. Tujuannya adalah untuk membentuk dan menanamkan harapan, sikap, keyakinan, orientasi, dan perilaku partisipan. Perilaku partisipan yang diharapkan adalah ekspresi mendukung dengan berbagai dimensinya, khususnya menjatuhkan pilihan pada partai atau kandidat tertentu (Adman Nursal, 2004).
Strategi memang mutlak dibutuhkan bagi siapa saja yang ingin memenangkan persaingan (Kotler & Armstrong, 2004), termasuk dalam persaingan politik yang dikenal keras dan penuh intrik. Secara teori, organisasi hanya eksis selama organisasi bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga studi perilaku konsumen menjadi kajian yang penting dalam bisnis (Kotler, 2005).
Pemahaman lebih lanjut terhadap kajian strategi pemasaran dalam bidang politik, terutama yang telah dilakukan diberbagai negara, mengkaitkan strategi politik dengan perspektif konsep pemasaran, karena diketahui terdapat pertalian yang cukup erat antara strategi bisnis dan politik (Newman, 1999 dan O’Cass, 2001).
Pemain dalam politik merupakan pihak yang melakukan bisnis nontradisional yang menyediakan ide-ide tidak berwujud untuk dipasarkan. Pengetahuan mengenai perilaku konsumen dapat digunakan untuk mengembangkannya, dimana para peneliti konsumen mengatakan bahwa masalah penting yang dihadapi masyarakat saat ini meliputi pilihan yang akan diambil konsumen ( Mowen & Minor, 2001).
Menurut Lock dan Harris (1996) terdapat beberapa karakteristik mendasar yang membedakan marketing politik dengan marketing dalam dunia bisnis. Perbedaan ini berasal dari kenyataan bahwa kondisi pemilihan politik memang berbeda dengan konteks dunia usaha pada umumnya. Diantaranya dilakukannya pemilihan atau keputusan secara bersamaan pada satu hari yang sama (serentak). Pada saat transaksi tidak terdapat harga secara langsung sehingga membedakan konsep pembelian dalam politik dengan dunia usaha. Produk politik adalah produk tidak nyata (intangible) yang sangat komplek sehingga sulit untuk dianalisis secara keseluruhan. Brand dan image politik pada umumnya sudah melekat dengan keberadaan partai ataupun individu sehingga mengubah brand sangatlah sulit.
Pendekatan pemasaran dalam politik ini termasuk hal yang baru, tetapi partai politik atau pihak yang menggunakan pola pemasaran politik, secara realitas mampu meraih dukungan maksimal dan sifnifikan. Di Indonesia sendiri, kajian pemasaran dalam politik masih sangat terbatas, beberapa hasil tulisan pemasaran politik pada jurnal-jurnal ilmiah di Indonesia baru bergerak pada ranah perspektif dari pemasaran politik dengan mengadopsi dan mempelajari pemasaran politik dari negara lain yang sudah lebih dahulu melakukannya.
Pemasaran politik mengacu pada konsep pemasaran yang sudah cukup klasik yakni pola pendekatan 4P (Produk, Price, Promosi, Place) dan Segmen, seperti pendapat O’Leary dan Iredale (1976) dengan memberi penekanan pada penggunaan bauran pemasaran (marketing mix) untuk memasarkan partai politik. Dengan menganut pola ini bagi pemain politik dan pihak yang menerapkannya diyakini akan mampu menawarkan alternatif strategi untuk meraup dukungan politik terutama pada kecenderungan untuk memilih.
Faktor segmen dan pemetaan pemilih juga menjadi sesuatu yang penting untuk memenangkan persaingan. Pemetaan pemilih sangat perlu dipahami dan diketahui. Terdapat beragam teknik dan metode bagi partai dan kontestan untuk mengklasifikasi dan mengelompokkan masyarakat. Metode dan teknik ini berangkat dari suatu premis bahwa setiap individu cenderung untuk berinteraksi dan berhubungan dengan orang-orang yang berbagi karakteristik sama.
Kebersamaan orang-orang yang berbagi karakteristik inilah yang membentuk suatu kelompok masyarakat. Mereka memiliki ciri, sifat, kondisi psikologis, kepentingan, harapan, permasalahan, dan tujuan hidup yang relatif sama dibandingkan dengan orang-orang yang tidak terdapat dalam kelompok mereka. Masing-masing kelompok masyarakat pemilih sangat perlu dipahami agar diketahui kecenderungan responnya terhadap tawaran bauran pemasaran pelaku politik.
Pembagian karakeristik berdasarkan kelompok wilayah didasarkan pada pendapat Wring (1997) yang menyatakan bahwa kondisi suatu daerah sangat berbeda dengan daerah lainnya.
Smith dan Saunders (2002) menekankan pentingnya penggunaan segmentasi untuk memetakan keinginan dan kebutuhan pemilih, sehingga kandidat bisa memposisikan dirinya secara tepat, termasuk studi yang dilakukan Lipset (2001) dalam Sherman (2002) yang mengatakan bahwa aspek geografis juga mempunyai hubungan dengan perilaku pemilih yang menunjukkan hasil bahwa rasa kedaerahan mempengaruhi dukungan seseorang terhadap partai politik.
Selain segmen, parpol maupun kandidat presiden, gubernur, bupati, atau walikota juga harus membangun image dan kesan kepada pemilih. Proses pembentukan image dalam dunia bisnis, kurang lebih sama ketika partai politik atau sosok calon pemimpin politik ingin memenangkan pertarungan politik.
Neffenneger (1989) membuat model proses pemasaran politik yang memperlihatkan bagaimana bauran pemasaran politik ditujukan secara langsung kepada segmen-segmen yang dimaksud.
Image (yang merupakan harga dalam politik) bagi partai politik dan individu merupakan salah satu strategi untuk melihat kesan dan citra yang melekat pada orang. Kemampuan membangun image dalam kurun waktu panjang, akan memberi bayak manfaat kepada parpol atau individu ketika bertarung memperebutkan dukungan politik dalam pemilukada atau pemilu.
Dalam hal ini bisa diamati image yang dibangun oleh Anas Urbaningrum pada pertarungan politik melalui perang strategi pemasaran politik adalah dengan pencitraan yang tenang, santun dan bijaksana serta gaya komunikasi politik yang memberi ruang yang lebih luas bagi jajaran partai tingkat cabang dan daerah (sebagai partisipan/pemilih) untuk menyampaikan ide dan gagasan sebagai salah satu manfaat yang diinginkan dalam transaksi politik sehingga mendapat respon yang positif.
Proses demokrasi yang merubah sistem paemilihan umum secara langsung terutama dalam pemilihan kepala daerah baru disahkan pada tahun 2005 dengan peraturan pemerintah NO.6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pada daerah kota dan kabupaten di Indonesia sendiri baru dimulai pada bulan Juni 2005 di Kabupaten Kutai dan untuk daerah setingkat Provinsi dilakukan pada Pemilukada Sumatera Barat pada 2006.Berangkat dari sini maka Pemilukada dilakukan secara langsung, hal ini diperlukan agar rakyat sendiri yang menentukan pilihannya sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan sekaligus kualitas demokrasi tentunya.
Ketika parpol dan kandidat calon presiden ikut bertarung dalam Pemilu 2004 maupu 2009 dengan sistem langsung, ada yang menggunakan pemasaran politik sebagai salah satu strategi guna meraih dukungan pemilih. Pola baru ini ternyata mendapat respon positif dari masyarakat. Tim sukses dan kandidat meletakkan jualan politik pada kacamata bisnis, hasilnya menunjukkan parpol dan sosok yang melakukan pemasaran politik itu meraih dukungan yang sangat signifikan dan memenangkan pertarungan politik tersebut.
Ditinjau dari Marketing, ada hal yang menarik untuk dicermati dalam proses Politik tersebut, yaitu berlakunya logika pemasaran terjadi pada ruang politik. Penggunaan ilmu pemasaran dalam pasar politik disebut Political Marketing/ pemasaran politik yang didefinisikan oleh Dominic Wring, sebagai partai atau kandidatnya yang menggunakan analisis lingkungan dan riset opini untuk menghasilkan dan mempromosikan sebuah penawaran kompetitif yang akan membantu mewujudkan tujuan organisasi dan kepuasan kelompok dari para pemilih dalam transaksi untuk pilihan mereka.
Pada konteks political marketing ini, para kandidat dapat mengaplikasikan marketing concept dalam proses politiknya, untuk mengadaptasi dan dapat memuaskan kebutuhan pemilih. Penting bagi kandidat bahwa mengetahui isu-isu lokal dapat menjadi konsep kebijakan yang akan dijual ke pasar yaitu para pemilih (masyarakat).
Visi, misi kandidat dapat dibuat berdasarkan isu-isu lokal tersebut. Visi, misi kandidat Pemilukada ini juga merupakan produk politik (political product). Mengetahui masalah-masalah seperti transparansi, akuntabilitas, tata kota, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi isu-isu sentral yang menarik dibicarakan. Dalam menjelaskan visi, misi serta isu-isu sentralnya, kandidat Pemilukada dapat menggunakan promosi politik (political promotion) melalui media, seperti periklanan, hubungan masyarakat, penyiaran radio (dialog interaktif) ataupun surat langsung yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik para pemilih (masyarakat) setempat.
Saluran distribusi politik (political distribution) dalam konteks pemasaran, disini dapat digunakan local work atau jaringan yang dimiliki kandidat Pemilukada pada tingkat kecamatan sampai kelurahan, kemudian leader tour dalam bentuk pertemuan-pertemuan tatap muka antara kandidat (tidak diwakili pihak lain) dengan masyarakat yang berada disetiap kecamatan wilayah tersebut.
Ada tiga dimensi untuk menilai harga politik (Political Price). Harga ekonomi, yang didasarkan pada komunitas masyarakat yang dijadikan target oleh organisasi kandidat atau politik. Harga nasional menjelaskan bahwa masyarakat akan memperhatikan kandidat dari kemampuannya, pertimbangan / hasil keputusan dan pribadi yang layak untuk dipercaya. Harga psikologi dalam pengertian harga politik ini berdasarkan dari harga observasi, bahwa sebuah penggunaan hak suara adalah sebuah pembelian psikologi atau ingin mendapatkan rasa aman.
Keunikan political price disini yaitu harus dipahami sebagai pengurangan opportunity cost yang dirasakan oleh pasar pemilih. Dianggap sebagai hambatan yang harus dicegah dengan mengarahkan perilaku pemilih melalui keterlibatan politik dan proses penggunaan hak suara sebagai suatu kewajiban.
Bukti bagaimana political marketing yang telah berjalan secara signifikan terlihat pasca Pemilu 1999, sejak menjadi pemenang Pemilu 1999 para pemimpin Parpol, tiba-tiba sering menunjukkan kepeduliannya pada korban bencana alam atau musibah di segala pelosok Indonesia. Diiringi sekelompok juru publisitasnya, mereka berlomba-lomba mendatangi lokasi berbagai musibah. Suatu kepedulian yang sebelum Pemilu 1999 tidak pernah diketahui publik.
Diharapkan political marketing yang bersifat learning relationship (saling mempercayai dan egalitarian) dapat membantu masyarakat dalam Pemilukada maupun pemilu legislative dan Presiden, sehingga mendapatkan pemimpin yang mampu menjalankan kualitas “demokrasi substansial”, bukan sekedar demokrasi prosedural dan juga demokrasi elektoral dimana di Indonesia sendiri, needs dan wants masyarakat sebagian besar masih pada kebutuhan dasar (basic needs), sehingga masih terjadi praktik uang dan jual beli suara yang terjadi di lapisan bawah yang justru merupakan lapisan terbesar yang ada sehingga materi kebutuhan pokok dan janji-janji muluk yang bersifat short-term lebih diterima (Firmanzah, 2004).
Butler dan Collins (2001) melihat adanya peningkatan volatilitas atau semakin berubah-ubahnya (volatility) perilaku pemilih. Hal ini membuat keberpihakan pemilih menjadi lebih sulit diduga. Tidak stabilnya perilaku pemilih sangat dipengaruhi oleh semakin pudarnya ikatan ideologis pemilih dengan partai atau kontestan pemilu, berakhirnya perang ideologis dan meningkatnya materialisme kapitalistik menyebabkan pemilih dewasa ini cenderung pragmatis, cenderung memilih partai atau kandidat yang mampu menawarkan produk politik yang lebih baik dibandingkan pesaing (Firmanzah, 2008).
Partai politik atau kandidat yang memenangkan pemilihan umum hanyalah partai yang menurut persepsi pemilih, relatif menawarkan sesuatu yang berbeda dan lebih baik dibandingkan yang lain. Untuk bisa berbeda dan lebih baik, dunia politik sebagai praktik sosial harus membuka diri terhadap pendekatan-pendekatan baru.
Dinamika dan interaksi sosial memang kompleks, sehingga dibutuhkan banyak sekali pendekatan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh tentang cara berfungsinya masyarakat. Marketing diyakini dapat menjembatani dua pihak yang saling berinteraksi, yaitu partai dan masyarakat atau kandidat dan masyarakat.
Menjual produk politik berbeda dengan produk komersial. Beberapa karakteristik tentang produk politik yaitu merupakan produk yang tidak nyata, terkait dengan sistem nilai, ada janji dan harapan akan masa depan, terdapat visi yang bersifat atraktif, hasilnya lebih bisa dinikmati dalam jangka panjang, tidak pasti dan bisa ditafsirkan bermacam-macam (O’Shaugnessy, 2001).
Produk (product) yang ditawarkan institusi politik merupakan sesuatu yang kompleks, di mana pemilih akan menikmatinya setelah sebuah partai atau seorang kandidat terpilih (Niffenegger, 1989). Produk politik dijabarkan dalam tiga kategori, (1) party platform (platform partai), (2) past record (catatan tentang hal-hal yang dilakukan di masa lampau), dan (3) personal characteristic (ciri pribadi) (Niffenneger,1989).
Promosi politik dibahas pada sebagian besar literatur dalam marketing politik adalah sebagai cara sebuah institusi politik dalam melakukan promosi ide, platform partai dan ideologi selama masa kampanye, sehingga perlu digarisbawahi bahwa promosi politik tidak hanya terjadi selama periode kampanye saja. Pengukuran promosi politik dilakukan dengan menilai efektivitas dan kesesuaian berbagai cara yang digunakan untuk mencapai tujuan melalui advertising dan media, publikasi dan media, even debat, slogan/jargon kampanye, penggunaan selebritis dan konsistensi citra (Niffenenneg, 1989).
Aktivitas promosi harus dilakukan terus-menerus dan permanen dan tidak hanya terbatas pada periode kampanye saja (Butler & Collins, 2001), ini sering di analogikan sebagai ‘curi start’ melalui kegiatan sosial untuk menarik perhatian massa dan biasanya dimanfaatkan partai atau kandidat yang memiliki banyak dana. Salah satu cara yang paling efektif dalam promosi politik adalah dengan selalu memperhatikan masalah penting yang dihadapi oleh komunitas dimana institusi politik berada.
Tidak jarang institusi politik bekerja sama dengan sebuah agen iklan dalam membangun slogan, jargon dan citra yang akan ditampilkan (Wring, 1996). Selain itu, pemilihan media perlu dipertimbangkan karena idak semua media tepat sebagai ajang untuk melakukan promosi, sehingga harus dipikirkan dengan matang media apa yang paling efektif dalam mentransfer pesan politik.
Harga dalam marketing politik mencakup banyak hal, mulai ekonomi, psikologis sampai citra nasional (Niffenegger, 1989). Harga ekonomi meliputi semua biaya yang dikeluarkan institusi politik selama periode kampanye. Dari biaya iklan, publikasi, biaya ‘rapat-akbar’ sampai ke biaya administrasi pengorganisasian tim kampanye.
Harga psikologis mengacu pada harga persepsi psikologis, misalnya apakah pemilih merasa nyaman dengan latar belakang- etnis, agama, pendidikan dan lain-lain- seorang kandidat. Harga image nasional berkaitan dengan apakah pemilih merasa kandidat tersebut bisa memberikan citra positif suatu bangsa dan bisa menjadi kebanggaan nasional atau tidak.
Tempat (place) berkaitan erat dengan cara hadir atau distribusi sebuah institusi politik dan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan para pemilih atau calon pemilih (Niffenegger, 1989). Kampanye politik memang harus menyentuh segenap lapisan masyarakat. Hal ini bisa dicapai dengan melakukan segmentasi publik (Niffenegger, 1989; Smith & Hirst, 2001).
Sistem distribusi diartikan sebagai suatu jaringan yang berisi orang dan institusi yang terkait dengan aliran produk politik kepada masyarakat secara luas (O’Shaughnessy, 1995), sehingga masyarakat dapat merasakan dan mengakses produk politik dengan lebih mudah. Distribusi produk politik sangat terkait erat dengan mekanisme jangkauan dan penetrasi produk politik sampai kedaerah dan pelosok. Pemilihan media, kunjungan partai politik atau kontestan politik kedaerah-daerah juga bisa dikategorikan dalam distribusi politik.
Dalam penelitian pemasaran politik di Indonesia, sebagian besar kajian yang dilakukan adalah untuk melihat berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku partisipan (voter behavior) dalam menentukan pilihannya dan belum melihat pada kontribusi ilmu pemasaran dalam strategi persaingan politik tersebut. Dari riset faktor-faktor perilaku juga ditemui banyak variasi hasil untuk setiap daerah riset yang berbeda.
Pada diskusi "Peran dan Kontribusi Marketing Politik Dalam Pemilu 2009" dan bedah buku "marketing politik" karya Firmanzah, staf pengajar Fakultas Ekonomi UI di Jakarta, Kamis (25/07), mengatakan terdapat benang merah bahwa kalangan parpol dan para kandidat yang akan bertarung memperebutkan jabatan publik perlu mendalami pemasaran (marketing) politik sebagai strategi alternative mengkomunikasikan pesan yang efektif kepada calon pemilih.
Dhakidae seorang peneliti senior dari harian Kompas pada diskusi itu mengatakan bahwa inti dari pemasaran politik itu adalah mengemas pencitraan, publik figur dan kepribadian seorang kandidat yang berkompetisi dalam kontes Pemilu kepada masyarakat luas yang akan memilihnya dan menurutnya "Marketing politik ini merupakan metode baru yang berkembang dalam dunia politik,"

Strategi Pemasaran dalam Politik


Menurut Lock dan Harris (1996) terdapat beberapa karakteristik mendasar yang membedakan marketing politik dengan marketing dalam dunia bisnis. Perbedaan ini berasal dari kenyataan bahwa kondisi pemilihan politik memang berbeda dengan konteks dunia usaha pada umumnya. Diantaranya :
1).Dilakukannya pemilihan atau keputusan secara bersamaan pada satu hari yang sama (serentak).
2).Pada saat transaksi tidak terdapat harga secara langsung sehingga membedakan konsep pembelian dalam politik dengan dunia usaha.
3).Produk politik adalah produk tidak nyata (intangible) yang sangat komplek sehingga sulit untuk dianalisis secara keseluruhan.
4).Brand dan image politik pada umumnya sudah melekat dengan keberadaan partai ataupun individu sehingga mengubah brand sangatlah sulit.


Walaupun pendekatan pemasaran dalam politik ini termasuk hal yang baru, tetapi partai politik atau pihak yang menggunakan pola pemasaran politik, secara realitas mampu meraih dukungan maksimal dan sifnifikan.
Di Indonesia sendiri, kajian pemasaran dalam politik masih sangat terbatas, beberapa hasil tulisan pemasaran politik pada jurnal-jurnal ilmiah di Indonesia baru bergerak pada ranah perspektif dari pemasaran politik dengan mengadopsi dan mempelajari pemasaran politik dari negara lain yang sudah lebih dahulu melakukannya.
Mengimplementasikan pemasaran politik bisa mengacu pada konsep pemasaran yang sudah cukup klasik yakni pola pendekatan 4P (Produk, Price, Promosi, Place) dan Segmen, seperti pendapat O’Leary dan Iredale (1976) yang memberi penekanan pada penggunaan bauran pemasaran (marketing mix) untuk memasarkan partai politik. Dengan menganut pola ini bagi pemain politik dan pihak yang menerapkannya diyakini akan mampu menawarkan alternatif strategi untuk meraup dukungan politik terutama pada kecenderungan untuk memilih.

Pada konteks political marketing ini, para pelaku politik dapat mengaplikasikan marketing concept dalam proses politiknya, untuk mengadaptasi dan dapat memuaskan kebutuhan pemilih. Penting bagi pelaku politik mengetahui isu-isu lokal agar dapat menjadi konsep kebijakan yang akan dijual ke pasar yaitu para pemilih (masyarakat).
Visi, misi kandidat dapat dibuat berdasarkan isu-isu lokal tersebut. Visi, misi pelaku politik ini adalah juga merupakan produk politik (political product). Mengetahui masalah-masalah seperti transparansi, akuntabilitas, tata kota, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi isu-isu sentral yang menarik dibicarakan. Dalam menjelaskan visi, misi serta isu-isu sentralnya, pelaku politik dapat menggunakan promosi politik (political promotion) melalui media, seperti periklanan, hubungan masyarakat, penyiaran radio (dialog interaktif) ataupun surat langsung yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik para pemilih (masyarakat) setempat.
Saluran distribusi politik (political distribution) dalam konteks pemasaran, disini dapat digunakan local work atau jaringan yang dimiliki pelaku politik pada tingkat kecamatan sampai kelurahan, kemudian leader tour dalam bentuk pertemuan-pertemuan tatap muka antara pelaku (tidak diwakili pihak lain) dengan masyarakat yang berada disetiap wilayah tersebut.
Ada tiga dimensi untuk menilai harga politik (Political Price, yaitu :
1).Harga ekonomi, yang didasarkan pada komunitas masyarakat yang dijadikan target oleh organisasi kandidat atau politik.
2).Harga nasional menjelaskan bahwa masyarakat akan memperhatikan kandidat dari kemampuannya, pertimbangan / hasil keputusan dan pribadi yang layak untuk dipercaya.
3).Harga psikologi dalam pengertian harga politik ini berdasarkan dari harga observasi, bahwa sebuah penggunaan hak suara adalah sebuah pembelian psikologi atau ingin mendapatkan rasa aman.


Keunikan political price disini yaitu harus dipahami sebagai pengurangan opportunity cost yang dirasakan oleh pasar pemilih. Dianggap sebagai hambatan yang harus dicegah dengan mengarahkan perilaku pemilih melalui keterlibatan politik dan proses penggunaan hak suara sebagai suatu kewajiban.
Pelaku politik bisa membuat berbagai usaha agar harga produk politiknya menjadi rendah sehingga resiko untuk memilih dia juga menjadi rendah, sebaliknya pelakupolitik bisa menaikkan resiko untuk pesaing atau menjadikan harga produk pesaing menjadi mahal dengan melihat faktor-faktor yang dianggap riskan bagi pemilih.